Ini Yang Dilakukan Pengadilan Agama Bangil Di Kantor Desa Baujeng
![]() |
Pengadilan Agama Bangil kembali turun ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan sidang di luar gedung. Kegiatan yang dilakukan kelima kalinya di tahun 2021 ini digelar di Desa Baujeng, Kecamatan Beji pada hari Jum’at (25/06/2021) pukul 09.00 WIB. Selain untuk menyukseskan program Mahkamah Agung tujuan diadakannya sidang di luar gedung ini adalah untuk menghindari penumpukan masyarakat yang bersidang di Kantor Pengadilan Agama Bangil sehingga penularan covid 19 dapat diminamilisir.
![]() |
![]() |
Kedatangan mereka disambut dengan hangat dan sukacita oleh masyarakat pencari keadilan yang sudah menunggu di lokasi. Ada 25 perkara yang disidangkan yang seluruhnya perkara perceraian. Dari 25 perkara tersebut ada 19 perkara yang putus baik karena dikabulkan maupun dicabut dan 6 perkara yang ditunda karena mediasi dan lainnya Persidangan berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai rencana tanpa ada kendala sedikitpun.
Dengan adanya program sidang di luar gedung ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Bangil untuk bersidang sehingga dengan hal tersebut dapat menghemat waktu serta biaya mereka sehingga dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Semua hal tersebut bagian dari manifestasi pelayanan kepada masyarakat agar mereka puas dan merasakan manfaat dari eksistensi Kantor Pengadilan Agama Bangil.
(Mul/Tim-Red)
Berita Terkait: